In The Name Of Allah  Friday, September 03, 2010  

  Search

Loading

 

Pertanyaan No: : # 7049
Nilai Pertanyaan :
Tanggal Posting : Sunday, December 20, 2009
Tanggal Menjawab : Sunday, December 20, 2009
Nama : -
Data Pribadi Pengirim
Negara : -
Pilih Kategori : Fiqih --> Hukum dan Yurisprudensi
Nama Penjawab : The Porch of Wisdom Institute
Kirim kepada Teman Anda

Sewaktu seseorang menyatakan diri sebagai pemeluk Islam maka konsekuensinya, dia harus beriman kepada Allah, Rasulullah Saw dan para malaikat. Di samping itu ia juga harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang lima rukun Islam. Demikian juga menunaikan segala kewajibannya sebagai seorang Muslim. Apabila ia memahami hal ini namun tidak mengerjakan shalat apakah ia masih tergolong sebagai seorang Muslim? Suatu waktu saya membaca sebuah buku yang menyebutkan bahwa populasi kaum Muslimin sedunia adalah 1,2 miliar, meski sebagian dari jumlah populasi ini ada yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang Muslim, apakah orang-orang seperti ini masih sah dipandang sebagai seorang Muslim?


Iman dan Islam memiliki tingkatan dan derajat. Derajat pertama yaitu derajat Islam dimana setiap orang dengan mengucapkan dua kalimat syahadat "Asyhadu an laa ilaha illaLah wa asyahdu anna muhammadan Rasululullah." (Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah) maka ia termasuk sebagai seorang Muslim dan hukum-hukum sebagai seorang Muslim berlaku padanya. Badannya suci (thahir) dan anak-anaknya juga suci. Pernikahannya dengan seorang wanita muslimah dan transaksinya dengan seorang muslim adalah sah dan legal. Harta, jiwa dan wibawanya mendapatkan penghormatan dan nilai khusus. Dan tentu saja keniscayaan hukum-hukum ini adalah pelaksanaan kewajiban-kewajiban agamanya seperti shalat, puasa, khumus, zakat, haji, beriman kepada yang ghaib, menerima adanya hari kiamat, surga dan neraka dan membenarkan seluruh nabi sebagai pembawa berita dari sisi Allah Swt.

Di samping mengamalkan segala kewajiban ini, ia juga harus meninggalkan segala yang diharamkan. Hal ini akan menyebabkan semakin meningkatnya derajat dan tingkatan keimanannya. Dengan memperhatikan pelbagai perintah dan titah al-Qur'an serta wejangan-wejangan Nabi Saw dan anjuran-anjuran para Maksum As yang menandaskan bahwa apabila seorang Muslim tidak menerima "wilayah Imam Duabelas", maka Islam, pelaksanaan segala hukum-hukumnya dan imannya tidak akan mencapai derajat sempurna di hadapan Allah Saw dan bahkan imannya tidak akan diterima.

Jelas bahwa seorang Muslim dan Mukmin sejati pada kedalaman hati dan batinnya juga tidak boleh menyimpan benih kemunafikan dan kemusyrikan; lantaran hal itu dapat menyebabkan seluruh perbuatan lahirnya tidak akan memberikan manfaat baginya, malah sebaliknya akan membuatnya terjerembab dalam amarah dan murka Ilahi serta tidak melapangkan jalan kesempurnaan dan kebahagiaan baginya. Karena itu, seluruh populasi ini (1,2 miliar) yang mengucapkan dua kalimat syahadat adalah Muslim kendati mereka berada pada tingkatan rendah dalam Islam dan dengan semata-mata tidak mengamalkan hukum-hukum Islam tidaklah menjadi penyebab ia keluar dari Islam.



  


Comments :